KENAIKAN TARIF TRANSFER ANTAR BANK DARI BSI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
EKONOMI - EKONOMI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
67 KALI

Selasa, 02 Juli 2024

Beredar sebuah postingan surat pengumuman perubahan tarif transfer antar bank dan layanan BI Fast mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI) di media sosial. Dalam surat tersebut, BSI mengubah tarif transfer antar bank (Rp 6.500/transaksi) dan BI Fast (Rp 2.500/transaksi) menjadi Rp 150.000 per bulan tanpa batasan transaksi.

Narasi di dalam surat tersebut berbunyi: 
“Sehubungan Dengan Adanya Peningkatan Kualitas Layanan Transaksi Transfer Antar Bank di tahun 2024, Mulai Hari ini Malam Pukul 00.00 WIB, Bank Syariah Indonesia Melakukan Perubahan Skema Tarif Transaksi dari Rp 6.500/transaksi dan BI FAST Rp 2.500 Akan Diubah Menjadi Rp 150.000/Bulanan (UNLIMITED).”

Beberapa pengguna Facebook juga melaporkan bahwa mereka menerima surat tersebut melalui WhatsApp dan diminta mengeklik tautan tersebut.

CEK FAKTA:  
Dilansir dari kompas.com, Dwi Hesti Mulyaningrum membantah soal perubahan tarif transfer antar bank maupun BI Fast selaku Senior Vice President (SVP) Customer Care Group BSI menyebutkan, biaya transfer antar bank dan BI Fast di BSI masih tetap sama, yaitu:

Biaya transfer antar bank: Rp 6.500per transaksi
Biaya transfer antar bank dengan BI Fast: Rp 2.500 per transaksi
Biaya transfer sesama BSI: Tidak dikenakan biaya atau gratis

Ia juga mengatakan "Sehubungan beredarnya informasi palsu mengenai adanya perubahan tarif transaksi transfer antar bank yang mengatasnamakan BSI, kami menghimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar,"

Bank Syariah Indonesia Mengimbau kepada masyarakat, melalui akun resmi instagramnya @banksyariahindonesia dengan narasi sebagai berikut: 

“WASPADA HOAX!
Hati-hati dengan segala bentuk informasi palsu yang beredar dari akun media sosial tidak resmi. Informasi yang benar hanya kami sampaikan pada akun resmi Bank Syariah Indonesia bercentang biru. Jangan sampai terkecoh, ya!.”

KESIMPULAN
Postingan terkait pengumuman kenaikan tarif transfer antar bank dari BSI adalah tidak benar, Imposter Content.

RUJUKAN
https://bitly.cx/xOefW
https://bitly.cx/2rX
https://bitly.cx/pPplN
https://bitly.cx/yCev

Pemeriksa Fakta : Muhammad Rafi Al Hafiz
Instagram : @raafii._