Rabu, 19 Juni 2024
Beredar unggahan video di beberapa akun media sosial yang menyebutkan berlangsungnya pernikahan sesama jenis di Wonosobo, pada 11 Mei 2024. Video tersebut menampilkan dua orang pria mengenakan setelan jas lengkap dengan backdrop bunga khas pernikahan dengan narasi “Astagfirullah. Pernikahan sesama jenis.. Wonosobo #11-Mei-2024”
CEK FAKTA:
Berdasarkan keterangan yang disampaikan
Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo melalui Akun Resminya @Kemenag_Wonosobo, dua sosok pria yang terdapat di video tersebut merupakan bagian dari dua pasangan yang akan dinikahkan dengan masing-masing mempelai wanitanya.
Kronologi peristiwa video tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 di kediaman mempelai wanita di Desa Kalibeber, RT 003/RW 008, Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo, telah berlangsung akad nikah. Dalam waktu yang sama terdapat dua pasang (dua laki-laki dan dua perempuan) yang melangsungkan pernikahan. Diketahui mempelai perempuan adalah saudara kandung atau kakak dan adik, jadi pernikahan dilangsungkan pada hari dan tempat yang sama.
Adapun konsep pelaksanaan akad nikah yaitu antara mempelai wanita dan laki-laki tidak dijadikan dalam satu meja, dalam arti dipisahkan tempat. Namun, masih dalam majelis yang sama, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Setelah Ikrar akad nikah selesai, mempelai laki-laki dan mempelai perempuan selanjutnya dipertemukan pada satu tempat untuk menandatangani buku nikah dan dokumen lainnya
Dilansir dari
kompas.com, hal senada disampaikan oleh penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojotengah Ahmad Soleh. Ia membantah video tersebut merupakan prosesi perkawinan sesama jenis, sebagaimana disampaikan melalui video
YouTube Kemenag Jawa Tengah.
KESIMPULAN:
Video yang menyebutkan pernikahan sesama jenis di Wonosobo adalah tidak benar,
Misleading content.
Rujukan:
https://bit.ly/4et4rOa
https://bit.ly/4ewJmCO
https://bit.ly/3KLW2YN
Pemeriksa Fakta: Anissa mutiara (@anissa_mtraa)