BANTUAN SOSIAL TUNAI RP. 175 JUTA DARI KEMENTERIAN SOSIAL

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
EKONOMI - EKONOMI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
72 KALI

Selasa, 28 Mei 2024

Beredar sebuah postingan di media sosial yang mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia senilai Rp.175,000,000 untuk dibagikan ke masyarakat.


Narasi yang beredar: 


“INFO RESMI DANA BANTUAN SOSIAL MASYARAKAT.” dan

“Bagi masyarakat yg belum menerima dana (BANSOS) di priode tahun 2024-2025 ini, SENILAI Rp.175,000,000 juta di harapkan untuk segera menghubungi pihak penyelenggara secepatnya”


CEK FAKTA: 

Berdasarkan penelusuran dan pengecekan dari situs resmi Kementerian Sosial tidak ditemukan informasi terkait bantuan sosial tunai 2024-2025  Rp.175,000,000 juta. Begitupun hasil pengecekan terhadap akun media sosial resmi Kementerian Sosial Facebook dan Instagram, tidak ditemukan informasi terkait bantuan sosial tunai tersebut. 


Adapun Bantuan Sosial yang dicairkan Kementerian Sosial pada 2024, dilansir dari Kompas.com, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Kesimpulan : 

Beredarnya postingan mengenai Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp. 175 juta adalah tidak benar, Fabricated Content.


Rujukan: 

https://bit.ly/4dZ8mCo

https://bit.ly/3VhFcqz

https://bit.ly/4dU4FOb

https://bit.ly/3yzwUBJ

https://bit.ly/4aBSJxQ


Pemeriksa Fakta: Andi Gigih Artadwiputra & Reva Ananda 

Instagram: @revandzr_ & @andiartaa