Selasa, 21 Mei 2024
Beredar di sosial media postingan yang menyebutkan tarif listrik naik pada tanggal 1 Mei 2024.
CEK FAKTA:
Dilansir ari rri.co.id, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yakni Jisman P Hutajulu menyatakan bahwa tidak ada kenaikan harga tarif listrik periode triwulan II Tahun 2024.
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu memastikan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode April sampai Juni 2024. Ia menjelaskan, terdapat empat parameter ekonomi yang digunakan untuk penetapan tarif listrik untuk periode triwulan-II 2024. Parameter pertama, kurs Rp 15.580,53 per dolar AS. Kedua, Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 77,42 dolar AS per barel. Kemudian, inflasi sebesar 0,28 persen, dan Harga Batu bara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
KESIMPULAN:
Postingan di media sosial yang menyebutkan kenaikan harga listrik pada tanggal 1 Mei 2024 adalah tidak benar, Misleading Content.
Rujukan Fakta:
Pemeriksa fakta: Namira Adzra (@namiraadzra)