BANTUAN DANA SOSIAL UNTUK TKI/TKW RP. 100 JUTA DARI KEMENKES

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - MENGATASNAMAKAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
102 KALI

Senin, 25 Maret 2024

Beredar di media sosial pengumuman bantuan dana sosial untuk TKI/TKW yang masih aktif Rp. 100 juta dari Kementerian Kesehatan tahun 2024. Pada postingan pengumuman terdapat prosedur pengambilan dan informasi lebih lanjut agar menghubungi nomor layanan Whatssapp.    


CEK FAKTA: 
Dilansir dari kompas.com, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi mengenai bantuan dana sosial untuk TKI di akun Facebook, Instagram, dan X (Twitter) Kemenkes maupun situs resmi, Kemkes.go.id.

Informasi ini pernah beredar di Facebook pada Juli 2022. Nominal yang disebutkan lebih besar, yakni Rp 150 juta. Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, memastikan informasi tersebut tidak benar. Ini sudah jelas hoaks, kata Syahril, saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Selasa (2/8/2022) malam. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada 22 Juni 2022, telah melabeli informasi soal bantuan dana dari Kemenkes untuk TKI sebagai hoaks.

KESIMPULAN: 
Pengumuman bantuan dana sosial untuk TKI/TKW Rp. 100 juta dari Kementerian Kesehatan tahun 2024 adalah tidak benar, Imposter Content.

Rujukan: 
- https://bit.ly/3IRgW7B
- https://bit.ly/3PBnP0B 
- https://bit.ly/3PDZszr 
- https://bit.ly/4a8tHXt