Rabu, 28 Februari 2024
Beredar di media sosial unggahan video Presiden Jokowi sedang berpidato, pada video tersebut terdapat narasi Preseiden Jokowi memberikan bantuan tunai 50 juta dengan syarat cukup memfollow dan memberikan likes.
Adapun beberapa narasi terkait bantuan tersebut berbunyi:
"Jika video ini lewat Beranda Kalian berarti Anda beruntung langsung dapat bantuan tunai dari bapak Jokowi 50 juta tunai sekarang!!" "wajib=follow"
"Khusus Warga Tiktok Hari ini Bapak Jokowi memberikan bantuan tunai 50 juta per orang"
CEK FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan pada YouTube
Sekretariat Kabinet RI, video tersebut adalah pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Tindakan Kekerasan di Gaza, pada kamis 19 Oktober 2023.
Pada video tersebut tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi yang terkait bantuan tunai dari Presiden sebesar 50 juta rupiah.
KESIMPULAN:
Video yang disertai narasi Preseiden Jokowi memberikan bantuan tunai 50 juta tersebut adalah tidak benar, Misleading Content.
Rujukan:
https://bit.ly/3PoE9C7
https://bit.ly/3wIIHMP
https://bit.ly/48xS7Iw
https://bit.ly/43069S8
https://bit.ly/48yUpae
Pemeriksa Fakta: Sandi Ibrahim A.