Senin, 22 Januari 2024
Beredar dimasyarakat sebuah postingan Facebook dengan keterangan info terkini, yang memuat tangkapan layar artikel dengan judul “Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya”.
CEK FAKTA :
Dilansir dari Kompas.com, OJK membantah soal adanya bantuan bagi masyarakat untuk melunasi jeratan pinjol. Artikel yang beredar juga menyebutkan sejumlah dokumen sebagai syarat menerima bantuan. Dilansir dari Antaranews.com, melalui instagram resmi @ojkindonesia menyatakan bantuan kepada masyarakat yang gagal bayar pinjol tidak benar.