OJK BERIKAN BANTUAN UNTUK LUNASI PINJOL

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Asy Syifa
DILIHAT
266 KALI

Senin, 22 Januari 2024

Beredar dimasyarakat sebuah postingan Facebook dengan keterangan info terkini, yang memuat tangkapan layar artikel dengan judul “Nasabah Galbay Bisa Tidur Nyenyak, Kini Ada Bantuan Melunasi Utang Pinjol dari OJK, Begini Syaratnya”.

CEK FAKTA :
Dilansir dari Kompas.com, OJK membantah soal adanya bantuan bagi masyarakat untuk melunasi jeratan pinjol. Artikel yang beredar juga menyebutkan sejumlah dokumen sebagai syarat menerima bantuan. Dilansir dari Antaranews.com, melalui instagram resmi @ojkindonesia menyatakan bantuan kepada masyarakat yang gagal bayar pinjol tidak benar. 


KESIMPULAN : 
Klaim terhadap pemberitaan OJK yang memberikan bantuan lunasi pinjol adalah tidak benar. OJK telah membantah adanya bantuan maupun dokumen persyaratan bantuan pelunasan pinjol seperti yang beredar.

Informasi ini termasuk kedalam kategori Imposter Content

Rujukan :
https://bit.ly/47MXJhs 
https://bit.ly/3Htwo9k 

Pemeriksa :
Fakta : Asy Syifa Ramadhani Imam
Instagram : @asyifarmdhni