Rabu, 17 Januari 2024
Beredar di media sosial Tiktok sebuah tangkapan layar dengan narasi yang mengklaim bahwa nama Anies Baswedan masuk dalam daftar penikmat uang hasil korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G. Plate.
CEK FAKTA: Faktanya, dilansir dari Kabar.sanggau.go.id menelusuri video yang diklaim tersebut adalah tidak benar. Kemudian turnbackhoax.id melakukan penelurusan dari artikel milik cnnindonesia.com berjudul “Daftar 16 Tersangka Perkara Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo”, tidak ditemukan nama Anies Baswedan dalam daftar tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada kasus korupsi 4G Kominfo.
Video yang diunggah tersebut, faktanya tidak ditemukan bukti yang kredibel yang menunjukan bahwa Anies Baswedan turut menikmati uang hasil korupsi BTS 4G Kominfo seperti yang diklaim pada unggahan tersebut.
KESIMPULAN:Informasi dan foto yang beredar di internet terkait klaim terhadap pemberitaan Nama Anies Baswedan Masuk Dalam Daftar Penikmat Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo adalah tidak benar, narasi pendapat dalam postingan tersebut tidak terdapat fakta dan bukti yang kredibel yang menunjukan bahwa Anies Baswedan turut menikmati uang hasil korupsi BTS 4G Kominfo.
Informasi ini termasuk kedalam kategori False Connection.