825 TKA CINA OPERATOR KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG IKUT PEMILU PRESIDEN 2024

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - PEMILU 2024
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
313 KALI

Rabu, 06 Desember 2023

Beredar video di media sosial TikTok yang menginformasikan bahwa telah didatangkan 825 orang tenaga kerja asing (TKA) dari Cina untuk dijadikan operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Video tersebut disertai narasi "Waww bisa sekalian ikut pilpres tuh".


Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Dilansir dari cekfakta.com, 852 TKA memang didatangkan, tetapi hanya untuk mendampingi 1096 tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mengoperasikan KCJB selama setahun. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, melalui laman setkab.go.id, menegaskan bahwa meskipun warga negara asing (WNA) memiliki KTP elektronik, KTP elektronik tersebut tidak bisa digunakan untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu). 

Dijelaskan bahwa hak memilih pada Pemilu hanya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin, dan mempunyai hak memilih. 

Syarat tersebut sudah diatur dalam Pasal 198 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jika masyarakat menemukan WNA yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tautan https://sigaplapor.bawaslu.go.id/laporan.

KESIMPULAN : Klaim bahwa 825 TKA Cina akan ikut Pemilu Presiden 2024 adalah tidak benar. Warga Negara Asing (WNA) atau Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak dapat ikut sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, karena Pemilu tersebut diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) saja.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN : 
https://bit.ly/3NfCFJ1
https://bit.ly/4a4TS1I