Jum'at, 01 Desember 2023
Beredar narasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan sesi debat untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Dilansir kompas, tidak ditemukan bukti KPU meniadakan sesi debat untuk capres-cawapres pada Pemilu 2024.
KPU telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat pasangan capres-cawapres bakal digelar sebanyak lima kali.
Berikut jadwal debat capres-cawapres Pemilu 2024:
Debat pertama: 12 Desember 2023
Debat kedua: 22 Desember 2023
Debat ketiga: 7 Januari 2024
Debat keempat: 21 Januari 2024
Debat kelima: 4 Februari 2024
KPU memastikan bahwa keseluruhan debat capres-cawapres akan digelar di Jakarta dan ditayangkan di stasiun televisi.
KESIMPULAN : Klaim bahwa KPU meniadakan sesi debat untuk capres-cawapres Pemilu 2024 adalah keliru. KPU telah menetapkan jadwal debat capres dan cawapres yang akan diselenggarakan lima kali dan ditayangkan di stasiun televisi.
Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.
RUJUKAN :
https://bit.ly/3sWx1Vq
https://bit.ly/3R38SV5
https://bit.ly/3RmDRwN