KAPOLRI TETAPKAN CAK IMIN SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - PEMILU 2024
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONNECTION
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
1572 KALI

Rabu, 13 September 2023

Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang mengklaim, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak imin resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kepolisian RI (Kapolri). Video dengan durasi 8 menit 41 detik telah ditonton lebih dari 7.200 kali dan 18 komentar itu memuat narasi “KAPOLRI UMUMKAN LANGSUNG, CAK IMIN DI TE-T4P-KAN TER-S4NG-K4 K0-RU-PSI KEMENAKER”.


Benarkah hal tersebut terjadi ? 


CEK FAKTA: Dilansir dari Kompas.com, setelah ditelusuri di dalam video tersebut tidak memuat informasi penetapan Cak Imin  sebagai tersangka korupsi. Hingga saat  ini ia masih berstatus sebagai saksi dugaan korupsi pengadaaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012.


Sementara itu, Kapolri tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan penetapan tersangka karena kasus tersebut ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diberitakan Kompas.com bahwa pada tanggal 7 September 2023 Cak Imin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi. 


KESIMPULAN: Video yang mengklaim Kapolri tetapkan Cak Imin sebagai tersangka kasus korupsi itu tidak benar dan termasuk dalam konten hoaks. Dalam video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan informasi mengenai penetapan Cak Imin sebagai tersangka kasus korupsi.


Informasi ini termasuk : False Connection


Rujukan: 

https://bitly.ws/UA7o 


Pemeriksa Fakta : Ranti Pebrianti


Instagram : @_rantipe