BANTUAN RP.27 JUTA DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
39 KALI

Kamis, 08 Juni 2023

Beredar dalam sebuah postingan salah satu akun di sosial media Facebook yang memberitahukan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengadakan amal sosial kepada masyarakat dengan bantuan uang sebesar Rp.27 juta. Penerima pesan akan diminta untuk memasukkan pin dan menghubungi nomer WhatsApp yang tertera.


CEK FAKTA
Faktanya bahwa informasi bantuan uang senilai Rp.27 juta dari BPJS Ketenagakerjaan adalah salah. Deputi Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Budi Hananto membantah soal penawaran dana bantuan sebesar Rp 27 juta. Bantuan yang resmi diberikan oleh pemerintah kepada pekerja melalui BP JAMSOSTEK dan Kementerian Ketenagakerjaan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).


KESIMPULAN 
Bantuan uang senilai Rp.27 juta dari BPJS Ketenagakerjaan adalah informasi yang tidak benar. Pemberian bantuan dari pemerintah kepada masyarakat tidak disalurkan melalui WhatsApp atau media sosial dan masyarakat tidak dikenai biaya. Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.

RUJUKAN
https://bit.ly/3WTC9UD
https://bit.ly/42lfcLr
http://bitly.ws/HIN4