Melansir dari kominfo.go.id bahwa klaim yang mengatakan mata uang digital global yang wajib di pakai semua negara pada Maret 2023 adalah tidak benar. Dilansir dari Kompas.com, hingga kini tidak ada bukti yang menguatkan bahwa ada pertemuan ekonomi internasional yang membahas mengenai penggunaan mata uang global.
Kesimpulan:
Berita yang beredar tersebut merupakan berita bohong. Belum ada informasi mengenai adanya pertemuan ekonomi internasional yang membahas mengenai penggunaan mata uang digital.
Informasi ini adalah jenis kategori misleading content.
Rujukan:
https://bit.ly/42niuh1
https://bit.ly/43ZoZbl
https://bit.ly/3NcHaok