BEREDAR SEBUAH SURAT PANGGILAN SELEKSI CALON KARYAWAN MENGATASNAMAKAN PGN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - MENGATASNAMAKAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
EMAIL
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
401 KALI

Senin, 17 April 2023

Beredar kembali klaim surat panggilan seleksi calon karyawan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan meminta biaya akomodasi, informasi tersebut disebarkan melalui email. Dalam surat tersebut terdapat daftar nama peserta seleksi calon karyawan PGN dan informasi untuk mengikuti seleksi, salah satunya ada permintaan penanggungan biaya akomodasi selama mengikuti tes, nantinya uang tersebut dikembalikan setelah mengikuti seleksi. Lalu Benarkah surat panggilan seleksi calon karyawan PGN dipungut biaya akomodasi?

CEK FAKTA : 

Dilansir dari Liputan6.com menelusuri sebauh artikel berjudul "Beredar Hoaks Surat Seleksi Rekrutmen Karyawan, PGN Imbau Masyarakat Waspada" yang dimuat situs Liputan6.com, PT Perusahaan Gas Negara. mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi surat pemanggilan seleksi karyawan PGN, sebab dijadikan salah satu modus penipuan. 

Division Head Corporate Communication PGAS Krisdyan Widagdo Adhi mengatakan, surat pemanggilan seleksi rekrutmen karyawan yang beredar mengatasnamakan PGN, bukanlah surat resmi berasal dari PGN.

Menurut Widagdo surat pemanggilan seleksi karyawan PGN tersebut adalah hoaks, dalam seleksi rekrutmen karyawan PGN tidak mewajibkan peserta seleksi membayar biaya akomodasi melalui travel agen manapun..

Widagdo mengungkapkan, komunikasi hanya melalui PGN Careers dan [email protected]. Selain itu, undangan dan pengumuman tes dilakukan melalui [email protected].

KESIMPULAN :

Klaim surat panggilan seleksi calon karyawan PGN yang meminta biaya akomodasi adalah salah, faktanya dalam seleksi rekrutmen karyawan PGN tidak mewajibkan peserta seleksi membayar biaya akomodasi melalui travel agen manapun.

Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content

RUJUKAN

https://bit.ly/3o0EakH

https://bit.ly/3MxXTCr

https://bit.ly/3mkPxU5