Selasa, 28 Maret 2023
Harap waspada. Bank Indonesia tidak berwenang dalam penetapan restrukturisasi kredit/pembiayaan perbankan, termasuk penetapan dana perbankan.
Seperti yang tampak pada visual, beredar surat keputusan yang seolah-olah mengatasnamakan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
CEK FAKTA:Faktanya, surat keputusan terkait penetapan dana perbankan yang mengatasnamakan Bank Indonesia tersebut adalah tidak benar. Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, mengonfirmasi bahwa surat tersebut terindikasi sebagai tindak penipuan. Pihaknya juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia tidak berwenang dalam penetapan restrukturisasi kredit atau pembiayaan perbankan, termasuk dalam penetapan dana perbankan.
KESIMPULAN: Untuk menghindari penyalahgunaan informasi maupun kewenangan yang mengatasnamakan Bank Indonesia, kami imbau masyarakat untuk lebih jeli lagi dalam menangani informasi.
Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.
Rujukan: