INFORMASI UJI COBA TILANG ELEKTRONIK DI PURWAKARTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KABUPATEN PURWAKARTA
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Alfianto Yustinova
DILIHAT
224 KALI

Rabu, 07 Desember 2022

Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang memuat informasi pemberlakuan E-Tilang di  Kabupaten Purwakarta. Dalam pesan tersebut dikatakan, besok pagi, akan ada uji coba E-Tilang CCTV di beberapa titik jalan. Berikut daftar jalan yang akan diuji coba: Perempatan Bundaran gentong, Pertigaan Pasar Rebo, LAPANGAN Sahate sampai Pasar Rebo, Perempatan Taman Pembaruan, dan TL Sadang.


CEK FAKTA:
Faktanya ini adalah hoaks yang selalu berulang setiap tahun, JSH sudah pernah mengklarifikasinya pada tahun 2019 dan tahun 2020. Hoaks ini selalu menggunakan narasi yang sama, hanya nama daerahnya saja yang dirubah.

Sementara itu mengutip dari @purwakartasaberhoaks juga menyatakan informasi itu Hoaks. Selain itu, kedepan kalau sarana prasarana sudah memadai bisa dilaksanakan E-CCTV, dan yang penting kita selalu tertib berlalu lintas taati aturan yang berlaku.

KESIMPULAN:
Jenis broadcast yang memiliki narasi yang selalu sama hanya lokasi yang disunting berulang mengikuti wilayah penyebaran broadcast tersebut..

RUJUKAN:
https://bit.ly/3BdxsLK
https://bit.ly/3UBTIG4
https://bit.ly/3UBIkKy