Senin, 03 Oktober 2022
Beredar di media sosial Twitter, sebuah unggahan gambar yang memperlihatkan sebuah produk makanan ramen asal Jepang. Dalam kemasan tersebut terdapat keterangan "PORK BONE BROTH FLAVOR", logo HALAL, dan disertai dengan narasi "Demo tuh MUI dah jelas tertulis ada pork bone kok di cap HALAL !!".
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Berdasarkan hasil penelusuran, logo halal yang terdapat dalam foto kemasan makanan bukan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dilansir dari turbackhoax.id, logo halal yg terdapat dalam gambar tersebut merupakan logo halal milik Nippon Asia Halal Association (NAHA) dan merupakan logo palsu. NAHA sudah memberikan konfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberi label halal pada produk tersebut.
Dikutip dari situs NAHA, dalam artikel berjudul “Emergency Alert : Fraudulent Use of NAHA Halal Logo” yang diterbitkan pada 19 Agustus 2022. NAHA tidak pernah mengesahkan perusahaan tersebut sebagai halal.
KESIMPULAN : Logo halal MUI dalam kemasan ramen rasa tulang babi adalah tidak benar alias hoaks. Faktanya, logo halal milik NAHA (Nippon Asia Halal Association), tersebut merupakan logo palsu.
Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.
RUJUKAN : https://bit.ly/3fwidFT, https://bit.ly/3CstD6y, https://bit.ly/3fDtsMP