BPJS BAGIKAN RP200 JUTA DANA BANSOS UMKM KE ORANG TERPILIH

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
704 KALI

Rabu, 03 Agustus 2022

Beredar di media sosial sebuah narasi bahwa BPJS membagikan dana bansos usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp200 juta kepada pemenang terpilih.


Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Dilansir medcom, klaim bahwa BPJS membagikan dana bansos usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp200 juta kepada pemenang terpilih, adalah salah.
 
Di sisi lain, juga beredar isu senada baru-baru ini. Isi pesan itu bahwa terdapat dana bantuan sebesar Rp50 juta mewakili provinsi.
 
Situs Kominfo.go.id telah memberikan klarifikasi. Berikut selengkapnya:

"Faktanya, BPJS Kesehatan RI melalui akun Twitter resminya @BPJSKesehatanRI, mengklarifikasi bahwa BPJS Kesehatan tidak mempunyai program bantuan dana. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi masyarakat melalui telepon," tulis Kominfo dalam laporannya, 1 Agustus 2022.

KESIMPULAN : Klaim bahwa BPJS memiliki program bantuan dana adalah salah. Informasi ini adalah jenis kategori fabricated content.

RUJUKAN : https://bit.ly/3SjxcBX, https://bit.ly/3zvu1hU, https://bit.ly/3zSwB2T