Rabu, 03 Agustus 2022
Beredar di media sosial sebuah narasi bahwa BPJS membagikan dana bansos usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp200 juta kepada pemenang terpilih.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Dilansir medcom, klaim bahwa BPJS membagikan dana bansos usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp200 juta kepada pemenang terpilih, adalah salah.
Di sisi lain, juga beredar isu senada baru-baru ini. Isi pesan itu bahwa terdapat dana bantuan sebesar Rp50 juta mewakili provinsi.
Situs Kominfo.go.id telah memberikan klarifikasi. Berikut selengkapnya:
"Faktanya, BPJS Kesehatan RI melalui akun Twitter resminya @BPJSKesehatanRI, mengklarifikasi bahwa BPJS Kesehatan tidak mempunyai program bantuan dana. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi masyarakat melalui telepon," tulis Kominfo dalam laporannya, 1 Agustus 2022.
KESIMPULAN : Klaim bahwa BPJS memiliki program bantuan dana adalah salah. Informasi ini adalah jenis kategori fabricated content.
RUJUKAN : https://bit.ly/3SjxcBX, https://bit.ly/3zvu1hU, https://bit.ly/3zSwB2T