BUAH HASIL REKAYASA GENETIK TIDAK BERBIJI BERBAHAYA DAN HARAM

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
PANGAN - MAKANAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
YOUTUBE
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
457 KALI

Senin, 20 Juni 2022

BUAH HASIL REKAYASA GENETIK TIDAK BERBIJI BERBAHAYA DAN HARAM

Telah beredar di media sosial sebuah unggahan video yang memperlihatkan buah anggur dan semangka yang tidak berbiji. Unggahan tersebut bertuliskan "Hati2 buah tak berbiji berbahaya dan haram".

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA :
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menjelaskan hingga saat ini belum ada pengaruh dari Produk Rekayasa Genetik (PRG) terhadap kesehatan manusia. 

BPOM juga menerangkan bahwa hasil dari PRG perlu diuji terlebih dahulu sebelum diedarkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa terkait pangan PRG melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 tentang Rekayasa Genetik dan Produknya.

Dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa melakukan rekayasa genetik terhadap hewan, tumbuhan, dan mikroba adalah mubah (boleh) dengan syarat: bermanfaat, tidak membahayakan, dan sumber asal gen pada produk rekayasa genetika bukan berasal dari yang haram.

KESIMPULAN :
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa buah tidak berbiji berbahaya dan haram adalah tidak benar. 

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN : https://bit.ly/3zP2nyf, https://bit.ly/3zL0IK4, https://bit.ly/2QaVym2, https://bit.ly/3QC4I5M