JASAD ERIL HANYA BISA DIKUBURKAN DI SWISS

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FIGUR - FIGUR
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
329 KALI

Jum'at, 10 Juni 2022

JASAD ERIL HANYA BISA DIKUBURKAN DI SWISS


Beredar di media sosial, akun facebook Zainuddin Harahap mengunggah sebuah poster yang mengambarkan kondisi ditemukannya jasad Emmeril Khan Mumtadz.

Dalam poster tersebut disebutkan, setelah jasad eril ditemukan ada 4 syarat yang di klaim bahwa wajah jenazah tidak boleh dilihat, jenazah tidak boleh dipulangkan ke negara asalnya dan hanya boleh dikuburkan di Swiss lalu disebutkan pula bahwa lokasi pemakaman tidak boleh di publikasikan.

Caption pada unggahan poster tersebut juga mengklaim bahwa ini semua adalah sebuah agenda settingan yang dikaitkan dengan ambisi 2024.

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA :
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim pada unggahan tersebut jelas salah.

Saat ini, jenazah Eril sedang dalam proses untuk dipulangkan dan dimakamkan di Indonesia. “Alhamdulillah ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami. Jenazah Ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan,” tulis Ridwan Kamil dalam akun di Instagram @ridwankamil, Kamis (9/6). Dia mengatakan, jenazah Eril akan kembali ke tanah air, Minggu (12/6), dan rencananya, jenazah tersebut akan dimakamkan Senin (13/6).

Pada postingan terbarunya, Ridwan Kamil juga menyaksikan langsung jenazah Eril dalam keadaan utuh bahkan wangi bunga eucalyptus walaupun sudah lewat 14 hari.

Untuk lokasi pemakaman, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengaku belum mengetahui titik lokasi pemakaman dan berjanji akan menyampaikan setelah mendapatkan informasi dari pihak keluaga Ridwan Kamil.

KESIMPULAN :
Klaim pada unggahan Zainuddin Harahap bahwa jasad Eril tidak dapat dipulangkan ke Indonesia adalah salah.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN : https://bit.ly/3NDTtrj, https://bit.ly/3xcerXq, https://bit.ly/3xBq77q, https://bit.ly/3aU1n1p