PENAMPAKAN UANG BARU PECAHAN 1 JUTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
758 KALI

Jum'at, 13 Mei 2022

PENAMPAKAN UANG BARU PECAHAN 1 JUTA


Beredar di media sosial video yang mengklaim adanya uang baru pecahan 1 juta rupiah.

Dalam video berdurasi 11 detik itu memperlihatkan uang kertas berwarna putih dan biru. Terdapat gambar wanita yang sedang menari dalam uang tersebut. Video itu juga memuat narasi bahwa uang tersebut merupakan uang baru pecahan Rp 1 juta.

"INDONESIA selembar 1 juta
Yang gaji nya /bln 3 jeti.cuma dpt 3 lebar
uang baru 1jt//1lebar," demikian narasi dalam video tersebut.

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA :

Dilansir liputan6, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim, menjelaskan sesuai dengan UU No. 7 th. 2011 tentang Mata Uang dengan ini, pihaknya menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya nya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang syah di wilayah NKRI.

“Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral,” 

Lanjutnya, gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri. “Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” pungkasnya.

KESIMPULAN :
Video yang diklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta ternyata tidak benar. Faktanya, BI memastikan uang yang ada dalam video itu bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3wmHF5n
2. https://bit.ly/3loZyM5