Jum'at, 13 Mei 2022
MENAG MINTA MASYARAKAT IKHLASKAN DANA HAJI DIPAKAI PEMERINTAH UNTUK IKN
Beredar foto tangkapan layar dari sebuah artikel dengan narasi bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA :
Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan IKN adalah salah.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama Akhmad Fauzin menegaskan narasi tersebut adalah hoaks. Pasalnya, Menag tidak pernah memberikan pernyataan tersebut.
Di sisi lain, sebagaimana dilansir dari situs kemenag.go.id, dijelaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.
KESIMPULAN:
Klaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), adalah salah. Faktanya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan klarifikasi.
Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.
RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3wbgYlw
2. https://bit.ly/3FIoes7
3. https://bit.ly/3N8W38b