MENAG MINTA MASYARAKAT IKHLASKAN DANA HAJI DIPAKAI PEMERINTAH UNTUK IKN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
INFRASTRUKTUR - INFRASTRUKTUR
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
368 KALI

Jum'at, 13 Mei 2022

MENAG MINTA MASYARAKAT IKHLASKAN DANA HAJI DIPAKAI PEMERINTAH UNTUK IKN


Beredar foto tangkapan layar dari sebuah artikel dengan narasi bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA :

Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan IKN adalah salah.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama Akhmad Fauzin menegaskan narasi tersebut adalah hoaks. Pasalnya, Menag tidak pernah memberikan pernyataan tersebut. 

Di sisi lain, sebagaimana dilansir dari situs kemenag.go.id, dijelaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.

KESIMPULAN:

Klaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), adalah salah. Faktanya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan klarifikasi.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3wbgYlw
2. https://bit.ly/3FIoes7
3. https://bit.ly/3N8W38b