Rabu, 04 Mei 2022
SEORANG WANITA TERANCAM 25 TAHUN PENJARA KARENA BUNUH PELAKU PEMERKOSAAN
Beredar di media sosial yang menyebutkan seorang wanita terancam dihukum 25 tahun penjara karena membunuh pelaku
pemerkosaan.
Pada foto sampul artikel, terlihat seorang wanita mengenakan baju tahanan orange, sembari dikawal dua orang petugas kepolisian.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA :
penelusuran melalui reverse image mendapatkan foto wanita yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye tersebut identik dengan foto artikel yang dimuat berjudul jpnn.com pada artikel berjudul "Lihat, Gadis Cantik Ini Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis".Artikel itu dimuat pada 14 Agustus 2016.
Merujuk artikel tersebut dijelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres melakukan rekonstruksi kasus perampokan sadis yang berujung dengan tewasnya Fauzi, warga Desa Curah Cabe, Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian yakni di pinggir sungai sepi, Desa Pucukan, Jember. Ratusan warga memadati lokasi rekonstruksi. Mereka penasaran dengan para pelaku yang merampas motor korban, dan tega menghilangkan nyawanya.
KESIMPULAN :
Klaim pada tautan link artikel yang beredar bahwa seorang wanita terancam dihukum 25 tahun penjara karena membunuh pelaku pemerkosaan adalah salah.
Faktanya,wanita dalam foto yang beredar merupakan otak dari kasus perampokan di Jember, Jawa Timur.
Informasi ini adalah jenis kategori False Context.
RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3LOLxTu
2. https://bit.ly/3LJzrdY