Kamis, 14 April 2022
PERWIRA POLISI MENINGGAL KARENA BENTROK DENGAN PENDEMO DI KENDARI
Beredar luas unggahan bela sungkawa terhadap salah satu perwira polisi yang diklaim meninggal dunia saat bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin 11 April 2022 di Kendari.
Peristiwa itu pun menuai beragam tanggapan di media sosial, termasuk salah satu unggahan yang mempertanyakan apakah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak akan mengutuk pelaku demonstrasi karena terdapat perwira polisi yang meninggal.
Benarkah hal tersebut?
CEK DAKTA :
Dari hasil penelusuran, perwira polisi yang bernama Ipda Imam Agus Husein bukan meninggal akibat bentrok dengan para pengunjuk rasa pada Senin 11 April 2022.
Pasalnya, saat eskalasi massa ricuh demo 11 April sudah bubar sekitar pukul 15.00 Wita Ipda Imam masih berpatroli dan saat itulah mengeluh sesak dan sakit di dada. Akibatnya korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sultra.
Ipda Imam sempat mendapatkan perawatan medis setelah mengeluhkan sesak napas. Hanya saja setelah kurang lebih 2 jam mendapat perawatan Ipda Imam dinyatakan telah meninggal dunia pada pukul 17.30 Wita.
Merujuk laporan dikutip dari Antara, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Fery Walintukan mengatakan penyebab kematian Perwira Pertama Gegana tersebut masih dalam penyelidikan.Tapi dugaan sementara, dia meninggal akibat terbentur pintu kendaraan taktis Brimob.
KESIMPULAN :
Klaim bahwa perwira polisi meninggal karena bentrok dengan pendemo di kendari adalah salah.
Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.
RUJUKAN :
1. https://bit.ly/37fJAAh
2. https://bit.ly/3rpS3I2
3. https://bit.ly/3vhsf1N