PEMERINTAH AKHIRNYA AMBIL ALIH KEWENANGAN IDI SEPUTAR IZIN PRAKTIK DOKTER

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
192 KALI

Jum'at, 01 April 2022

PEMERINTAH AKHIRNYA AMBIL ALIH KEWENANGAN IDI SEPUTAR IZIN PRAKTIK DOKTER


Beredar sebuah narasi bahwa Pemerintah akhirnya mengambil alih kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam proses penerbitan izin praktik dokter.

Dalam narasi dituliskan bahwa pengambilalihan tersebut karena pengurusnya terpapar kadrun.

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA :
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa Pemerintah akhirnya mengambil alih kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam proses penerbitan izin praktik dokter, tidak berdasar.

Di sisi lain, bahwa benar terdapat pernyataan seputar evaluasi kewenangan IDI dalam proses menerbitkan izin praktik dokter. Namun pernyataan itu masih sebatas wacana atau usulan saja. Di antaranya berasal dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sementara itu, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Putu Moda Arsana menjelaskan posisi IDI seputar penerbitan izin praktik dokter. Para dokter akan kesulitan mengajukan perpanjangan surat izin praktik (SIP) jika dipecat dari keanggotaan IDI.

KESIMPULAN :
Klaim bahwa Pemerintah akhirnya mengambil alih kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam proses penerbitan izin praktik dokter, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.

Informasi ini adalah jenis kategori False Context.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/36MyUsv
2. https://bit.ly/374uaya
3. https://bit.ly/3NBquoD