Senin, 28 Maret 2022
VIDEO DPR RESMI TUNDA PEMILU 2024 DAN PERPANJANG MASA JABATAN PRESIDEN
Beredar sebuah video dengan narasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 tahun.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA :
Dar hasil penelusuran, klaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 tahun adalah salah.
Diketahui DPR dan KPU telah mengesahkan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi isu penundaan pemilu ini sudah dipastikan tidak akan terjadi.
"Kita harus tunduk pada perintah undang-undang, kita sudah ketok 14 Februari 2024 (Pilpres) dan KPU juga sudah 'tok' 14 Februari. Apa yang kita tunda kecuali dunia mau kiamat dan enggak ada anggaran. Kalau kondisinya seperti itu, ya KPU gimana mau kerja. Kalau ini kan anggaran ada," Ucap Junimart.
KESIMPULAN :
Klaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 tahun, adalah salah. Faktanya, DPR menegaskan Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.
Informasi ini adalah jenis kategori false Connection.
RUJUKAN :
1. https://bit.ly/35gO6O1
2. https://bit.ly/3tKbeOo