BEREDAR DAFTAR NEGARA UMUMKAN PEMBATALAN SEMUA PROSEDUR WAJIB KARANTINA, TES COVID DAN VAKSIN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
164 KALI

Kamis, 03 Februari 2022

BEREDAR DAFTAR NEGARA UMUMKAN PEMBATALAN SEMUA PROSEDUR WAJIB KARANTINA, TES COVID DAN VAKSIN


Beredar sebuah narasi bahwa sejumlah negara membatalkan semua prosedur terkait pencegahan Covid-19. Diantaranya mengumumkan pembatalan semua prosedur Wajib Karantina, Tes Corona, dan Vaksin, dan menganggap Corona hanya flu musiman.

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA :
Berdasarkan penelusuran, informasi tersebut adalah salah. Terbukti dari beberapa Negara yang disebutkan dalam klaim tersebut masih menerapkan prosedur pencegahan covid-19.

Sebut saja Negara Swedia, Jepang dan Singapura. 
Singapura, yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid varian Omicron. Pemerintah Singapura mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Kemudian, Jepang. Menerapkan masa karantina, meski terus berkurang dari 14 hari menjadi 10 hari dan terkini, 7 hari.

Pula Swedia. Pemerintah setempat memperpanjang larangan masuk ke Swedia hingga 28 Februari 2022, khusus dari negara Eropa dan 31 Maret 2022 dari luar Eropa.

KESIMPULAN :
Klaim bahwa sejumlah negara membatalkan semua prosedur terkait pencegahan Covid-19, adalah salah. Faktanya, beberapa negara yang tercantum dalam daftar tersebut masih memberlakukan prosedur terkait pencegahan Covid-19.

Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/32Z6A4w
2. https://bit.ly/3AWF6Jq
3. https://bit.ly/3HoM0JR
4. https://bit.ly/3okHFjl