YANG MEMILIKI KTP/SIM DAPAT BANTUAN COVID19 600RB/BULAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - REGULASI COVID-19
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
345 KALI

Selasa, 16 November 2021

YANG MEMILIKI KTP/SIM DAPAT BANTUAN COVID19 600RB/BULAN


Berdasaran pantauan Jabar Saber Hoaks, beredar sebuah narasi bahwa pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp600 ribu per bulan.

Bantuan itu disalurkan dari Oktober hingga Desember 2021. Masyarakat diminta mengecek melalui link tertentu.

CEK FAKTA :
Dilansir medcom.id, tidak ditemukan sumber resmi atau valid mengenai informasi tersebut.

Seperti diketahui terdapat sejumlah bantuan pemerintah terkait Covid-19 yang dicairkan pada Oktober 2021. Di antaranya Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun dana itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
 
Kemudian, Program Keluarga Harapan. Bantuan ini khusus untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Bantuan ini juga dicairkan pemerintah pada November 2021. Namun dari sejumlah bantuan ini, tidak ada khusus atau otomatis diterima setiap pemilik KTP/SIM sebesar Rp600 ribu sejak Oktober hingga Desember 2021.

KESIMPULAN :
Klaim bahwa link tersebut terkait bantuan Covid-19 bagi pemilik KTP/SIM sebesar Rp600 ribu per bulan, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.

Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/30rsjAc
2. https://bit.ly/3ccV7zj
3. https://bit.ly/30quZyF