PBB MENYATAKAN TANGGAL 5 DESEMBER SEBAGAI HARI RAJA INTERNASIONAL

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
INTERNATIONAL - INTERNATIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MANIPULATED CONTENT
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
168 KALI

Senin, 04 Oktober 2021

PBB MENYATAKAN TANGGAL 5 DESEMBER SEBAGAI HARI RAJA INTERNASIONAL


Beredar sebuah video di media sosial dengan klaim narasi bahwa PBB menyatakan tanggal 5 Desember sebagai "Hari Raja Internasional" untuk menghormati mendiang raja Thailand, Bhumibol Adulyadej.

Pada 9 Mei 2021, akun Twitter @phapakjad mengunggah klaim itu dalam bahasa Thailand yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “Berita terbaik di dunia. PBB telah memutuskan untuk menetapkan tanggal pada 5 Desember (Hari Ayah Thailand) sebagai Hari Raja Sedunia,” ini : https://bit.ly/2ZVl9nN.

CEK FAKTA : Dilansir dari laman https://factcheck.afp.com (30/9/21), video asli dapat ditemukan di akun YouTube saluran televisi milik negara NBT World yang diterbitkan pada 30 Oktober 2016 dengan judul video “Special Tribute to H M King Bhumibol Adulyadej by Peter Thomson.”

Pada narasi di video itu, tidak terdapat pernyataan Peter Thomson – Presiden Majelis Umum PBB saat itu menyebut jika 5 Desember sebagai "Hari Raja Internasional."

Sementara, dilansir dari laman http://himatan.ilmutanah.unpad.ac.id (10/3/2016), Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Tanah Sedunia pada tahun 2013. Dan pada 5 Desember 2014, Hari Tanah Sedunia pertama kali diperingati.

Ulasan lengkapnya dapat dibaca pada sumber rujukan.

KESIMPULAN : Klaim bahwa PBB menyatakan bahwa tanggal 5 Desember sebagai "Hari Raja Internasional" untuk menghormati mantan raja Thailand Bhumibol Adulyadej adalah tidak benar dan menyesatkan (manipulated content).

RUJUKAN : https://bit.ly/3DdU3ql, https://bit.ly/3ovXh4c, https://bit.ly/3uDTHGh

#jabarhantamhoaks #5desember #harirajainternasional #pbb