Senin, 04 Oktober 2021
PBB MENYATAKAN TANGGAL 5 DESEMBER SEBAGAI HARI RAJA INTERNASIONAL
Beredar sebuah video di media sosial dengan klaim narasi bahwa PBB menyatakan tanggal 5 Desember sebagai "Hari Raja Internasional" untuk menghormati mendiang raja Thailand, Bhumibol Adulyadej.
Pada 9 Mei 2021, akun Twitter @phapakjad mengunggah klaim itu dalam bahasa Thailand yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “Berita terbaik di dunia. PBB telah memutuskan untuk menetapkan tanggal pada 5 Desember (Hari Ayah Thailand) sebagai Hari Raja Sedunia,” ini : https://bit.ly/2ZVl9nN.
CEK FAKTA : Dilansir dari laman https://factcheck.afp.com (30/9/21), video asli dapat ditemukan di akun YouTube saluran televisi milik negara NBT World yang diterbitkan pada 30 Oktober 2016 dengan judul video “Special Tribute to H M King Bhumibol Adulyadej by Peter Thomson.”
Pada narasi di video itu, tidak terdapat pernyataan Peter Thomson – Presiden Majelis Umum PBB saat itu menyebut jika 5 Desember sebagai "Hari Raja Internasional."
Sementara, dilansir dari laman http://himatan.ilmutanah.unpad.ac.id (10/3/2016), Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Tanah Sedunia pada tahun 2013. Dan pada 5 Desember 2014, Hari Tanah Sedunia pertama kali diperingati.
Ulasan lengkapnya dapat dibaca pada sumber rujukan.
KESIMPULAN : Klaim bahwa PBB menyatakan bahwa tanggal 5 Desember sebagai "Hari Raja Internasional" untuk menghormati mantan raja Thailand Bhumibol Adulyadej adalah tidak benar dan menyesatkan (manipulated content).
RUJUKAN : https://bit.ly/3DdU3ql, https://bit.ly/3ovXh4c, https://bit.ly/3uDTHGh
#jabarhantamhoaks #5desember #harirajainternasional #pbb