Jum'at, 30 Juli 2021
PENYINTAS COVID 19 TIDAK PERLU MENUNGGU 3 BULAN UNTUK MENDAPATKAN VAKSIN
Beredar di aplikasi percakapan WhatsApp terkait perubahan peraturan vaksinasi Covid-19 bagi para penyintas.
Dalam meme yang beredar tersebut terdapat judul, "Perubahan Peraturan di Indonesia untuk Vaksinasi Covid-19 Bagi Orang yang Pernah Terkena Covid-19".
Dan dijelaskan juga bahwa sudah tidak ada lagi screening vaksinasi Covid-19 di Indonesia untuk orang yang pernah terkena Covid-19.
CEK FAKTA :
Dilansir dari liputan6.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa informasi dalam pesan berantai tersebut tidak benar.
Untuk penyintas Covid-19 tetap harus menunggu tiga bulan sebelum mendapat vaksin Covid-19.
Jika sudah mendapat vaksin pertama lalu terinfeksi covid-19 misalnya, maka tetap harus menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dan belum ada perubahan dari pedoman terakhir Kemenkes tanggal 11 Februari 2021 lalu.
KESIMPULAN :
Klaim bahwa ada perubahan jadwal screening bagi penyintas untuk mendapatkan vaksin covid 19 adalah salah.
Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.
RUJUKAN :
1. https://bit.ly/2TNXUJG
2. https://bit.ly/2V4h0vt
3. https://bit.ly/3rFChrs