SYARAT BUAT KTP HARUS PUNYA SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA - VAKSIN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
379 KALI

Senin, 19 Juli 2021

SYARAT BUAT KTP HARUS PUNYA SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19


Beredar sebuah unggahan yang membagikan narasi dengan menyebutkan bahwa syarat membuat kartu tanda penduduk (KTP) kini memerlukan kartu vaksin Covid-19 ramai di media sosial.

CEK FAKTA :
Dilansir kompas.com, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah membantah informasi itu. Dia mengatakan, hingga saat ini, tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil.

Mengenai alur pembuatan KTP elektronik pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, dia memastikan masih tetap sama seperti sebelumnya.

Berikut alur pembuatan KTP elektronik di Dukcapil: 
1. Membawa KK ke Dukcapil 
2. Mengisi formulir 
3. Perekaman foto 
4. KTP elektronik jadi.

KESIMPULAN :
Klaim narasi yang menyebutkan bahwa syarat membuat KTP kini memerlukan kartu vaksin Covid-19 adalah tidak benar. 

Faktanya, hingga saat ini, tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3ev55xe
2. https://bit.ly/2UVIpPU