Senin, 05 Juli 2021
FLYER DIGITAL PPKM DARURAT KABUPATEN SUKABUMI YANG MEMBERLAKUKAN PERBANYAK KE MESJID
Beredar flyer digital pemberlakuan
PPKM Darurat di Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat. Pada poster bergambar Bupati, Kapolres dan Dandim 0622
Sukabumi tersebut terdapat tulisan
PPKM Darurat Pemerintah Kabupaten
Sukabumi memberlakukan Perbanyak Pergi Ke Masjid dari tanggal 03 Juli 2021 - 20 Juli 2021.
CEK FAKTA :
Dilansir sukabumiupdate.com, Diskominfosan (Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa flyer yang beredar tersebut adalah hoax.
"Gambar itu tidak benar alias hoax. Poster digital yang asli di remake atau diedit. Tidak ada tulisan perbanyak pergi ke Masjid pada poster digital resmi
PPKM Darurat versi Pemkab Sukabumi," kata Eki Radiana Rizki Kepala Diskominfosan Kabupaten
Sukabumi kepada Minggu (4/7/2021) melalui pesan singkat.
Pada poster resmi lanjut Eki, bertulisan Pemerintah Kabupaten
Sukabumi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari tanggal 03 Juli 2021 - 20 Juli 2021.
KESIMPULAN :
Klaim flyer digital yang menuliskan pemerintah Kabupaten Sukabumi memberlakukan perbanyak ke mesjid dalam rangka PPKM Darurat dari tanggal 03-20 juli 2021 adalah salah.
Informasi ini adalah jenis kategori MANIPULATED CONTENT.
RUJUKAN :
https://bit.ly/3hdFlHw