MUI PAKAI DANA SERTIFIKASI HALAL UNTUK GERAKAN MELAWAN PEMERINTAH

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
122 KALI

Kamis, 17 Juni 2021

MUI PAKAI DANA SERTIFIKASI HALAL UNTUK GERAKAN MELAWAN PEMERINTAH


Informasi menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumpulkan dana untuk melawan pemerintah beredar di media sosial. Dalam informasi itu juga dikatakan dana untuk melawan pemerintah itu bersumber dari pengajuan sertifikasi halal MUI.

CEK FAKTA: 

Hasil penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adalah hoaks. Dalam artikel antaranews berjudul "Cek Fakta: MUI pakai dana sertifikasi halal untuk lawan pemerintah?" pada 14 Juni 2021, dijelaskan bahwa tidak ada dana MUI yang diperuntukkan untuk melawan pemerintah.


Dari data yang dihimpun ANTARA, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Lembaga Pangkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI memang mengenakan tarif pembiayaan dari perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal.


Walau demikian, besaran dan skema yang dikenakan telah disepakati oleh pihak perusahaan dan dituangkan dalam akad, jadi bersifat sukarela.


Nantinya, biaya sertifikasi halal LPPOM MUI itu antara lain dimanfaatkan sebagai biaya pendaftaran, biaya audit, analisis laboratorium (jika diperlukan analisis laboratorium), biaya sosialisasi dan edukasi halal, sebagaimana keterangan resmi yang dirilis Pimpinan Pusat MUI pada 8 Juli 2020, yang turut dimuat dalam berita bisnis.com.


KESIMPULAN: Informasi dana sertifikasi halal MUI digunakan untuk melawan pemerintah adalah tidak benar. Dana sertifikasi MUI memang ada, namun jika sudah disepakati oleh pihak perusahaan dan dituangkan dalam akad, jadi bersifat sukarela.


Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content.


RUJUKAN:

https://bit.ly/3zIiivU

https://bit.ly/35tkARB