PERINGATAN, ORANG YANG SUDAH DI VAKSINASI DILARANG MENGGUNAKAN ANESTESI (BIUS) APAPUN KARENA DAPAT LANGSUNG MENINGGAL

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA - VAKSIN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
399 KALI

Kamis, 17 Juni 2021

PERINGATAN, ORANG YANG SUDAH DI VAKSINASI DILARANG MENGGUNAKAN ANESTESI (BIUS) APAPUN KARENA DAPAT LANGSUNG MENINGGAL


Beredar sebuah postingan di media sosial mengeklaim bahwa anestesi dapat mengancam jiwa orang yang divaksinasi.

Disebut, bahwa orang yang divaksinasi harus menunggu selama satu bulan untuk menjalani operasi yang melibatkan anestesi.

CEK FAKTA :
Mengutip india today, Dr Samiran Panda, Kepala Divisi Epidemiologi dan Penyakit Menular di ICMR, menegaskan tidak ada risiko kematian seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.

“Tidak ada bukti ilmiah untuk memvalidasi klaim tersebut, karena itu (kaitan vaksin COVID-19 dan anestesi) tidak berdasar” katanya seperti dikutip dari India Today.

Masyarakat Anestesiologi Malaysia dan Kolese Ahli Anestesiologi, Akademi Kedokteran Malaysia, juga telah membantah pesan tersebut dan menyebutnya menyesatkan.

Namun, dokter mungkin mempertimbangkan untuk menunda operasi yang tidak mendesak jika pasien baru saja divaksinasi. Tetapi ini bukan karena interaksi dengan anestesi, namun untuk memberikan manfaat penuh dari vaksin kepada orang tersebut.

KESIMPULAN :
Pesan berantai berisi informasi seseorang yang sudah divaksin covid-19 tidak boleh diberikan anestesi atau obat bius karena bisa menyebabkan kematian adalah tidak benar.

Informasi ini adalah jenis kategori MIALEADING CONTENT.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3q5m91I
2. https://bit.ly/3qpEsyR