JAMAAH HAJI YANG MENARIK DANANYA KEMUNGKINAN TIDAK DAPAT BERHAJI SEUUMUR HIDUP

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
179 KALI

Rabu, 09 Juni 2021

JAMAAH HAJI YANG MENARIK DANANYA KEMUNGKINAN TIDAK DAPAT BERHAJI SEUUMUR HIDUP


Beredar sebuah artikel berita yang berjudul "BPKH: Jemaah yang Tarik Dana Haji Konsekuensinya Kemungkinan Tidak Berhaji Seumur Hidup". Dalam artikel tersebut disebutkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mengatakan jemaah yang akan menarik dana haji konsekuensinya akan tidak bisa berhaji seumur hidup.


CEK FAKTA :


Dilansir kompas.com, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan pihaknya siap mengembalikan dana calon jemaah haji yang ingin menarik kembali dananya setelah pembatalan haji 2021. 


Kendati demikian, beliau mengingatkan jemaah haji yang menarik dananya akan kehilangan nomor antrean pemberangkatan dan mengulang kembali dari proses awal lagi, bukan tidak bisa berhaji seumur hidup.


KESIMPULAN :
Klaim artikel yang menyebutkan bahwa jamaah haji yang menarik dananya tidak dapat berhaji suumur hidup adalah keliru.

Faktanya, BPKH siap mengembalikan dana calon haji tetapi akan kehilangan nomer antrean bukan tidak dapat berhaji seumur hidup.

Informasi ini adalah kategori jenis MISLEADING CONTENT.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3g3gfuj
2. https://bit.ly/3cttG4G