Senin, 03 Mei 2021
PANGLIMA TNI DIPECAT BUNTUT TENGELAMNYA KAPAL SELAM NANGGALA 402
Beredar sebuah video dengan narasi judul Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat. Hal ini buntut tenggalamnya KRI Nanggala 402.
Kanal youtube WARUNG POLITIK membagikan video ini pada 29 April 2021. Video berjudul "MENGEJUTKAN !! PANGLIMA TNI DI PECAT" telah ditonton 7 ribu orang.
Dalam halaman sampul video tersebut terdapat narasi sebagai berikut. "Nasibnya Berakhir..!!! Panglima TNI Dipecat Detik** Pemecatan Karena KRI Nanggala Tenggelam"
CEK FAKTA :
Dilansir medcom.id, dalam video berdurasi 10 menit 7 detik itu, tidak ada narasi atau informasi Panglima TNI dipecat.
Dilansir cnnindonesia.com, Panglima TNI mendpaatkan perintah khusus dari Presiden Joko Widodo terkait musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Jokowi menyampaikan negara memberi Bintang Jalasena kepada 53 awak KRI Nanggala 402. Pemerintah juga memberi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada mereka.
Selain itu, ia menjanjikan jaminan biaya pendidikan bagi seluruh anak dari awak KRI Nanggala 402 hingga sarjana. Dia juga menyebut pemerintah akan memberi rumah bagi keluarga awak kapal.
KESIMPULAN :
Klaim Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi terkait hal tersebut.
Informasi ini adalah kategori jenis FALSE CONNECTION
REFERENSI :
1. https://bit.ly/3h0bToK
2. https://bit.ly/3eazIZa