Jum'at, 25 Desember 2020
SURAT TELEGRAM POLRI, FPI ORMAS YANG DIBUBARKAN
[FABRICATED CONTENT]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar sebuah foto memperlihatkan surat telegram dengan logo Polri. Foto itu beredar melalui pesan berantai WhatsApp, baru-baru ini.
Pada surat itu, para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) diminta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta pemantauan terhadap sejumlah organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya FPI.
[CEK FAKTA]
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Polri mengeluarkan surat telegram terkait pemantauan berdasarkan Perppu pembubaran Ormas termasuk FPI, adalah salah. Faktanya, pihak Polri membantah surat telegram tersebut.
"Hoaks..yang (surat) telegram itu," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dimuat Antara, Kamis 24 Desember 2020.
[REFERENSI]
https://bit.ly/2KZFnp2
https://bit.ly/2JiKvE0
https://bit.ly/2WN0nSt