KPK TERBITKAN SPRINDIK ERICK THOHIR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
200 KALI

Minggu, 13 Desember 2020

KPK TERBITKAN SPRINDIK ERICK THOHIR


[FABRICATED CONTENT]


Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar di media sosial Whatsapp sebuah surat perintah penyidikan (Sprindik) mengatasnamakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sprindik yang seolah-olah diteken Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri tersebut menyatakan KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan rapid test melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir. Tertera pula empat nama penyidik yang ditugaskan untuk menyidik dugaan korupsi tersebut. Salah satunya adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 


[CEK FAKTA]


KPK menyatakan dengan tegas bahwa Surat Perintah Penyidikan tersebut palsu. KPK tidak pernah menerbitkan surat perintah penyidikan yang kini beredar luas di masyarakat. 


KPK melalui twitter @KPK_RI dan IG Story @official.kpk telah membuat klarifikasi terhadap surat yang beredar seolah-olah berasal dari KPK tersebut.


KPK berharap semua pihak bisa lebih bertanggungjawab untuk menjaga diri tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk membuat dan menyebarkan informasi yang tidak benar.


KPK mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan melakukan verifikasi berulang terkait dengan pihak-pihak dan atau informasi yang mengatasnamakan KPK.


Apabila ada pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apapun, silakan melapor kepada kepolisian setempat. Selain itu silakan informasikan kepada KPK melalui saluran Call Center 198. 


KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail [email protected]


[REFERENSI]


https://bit.ly/3gET34i


https://bit.ly/346wEbk