Senin, 21 September 2020
PUTRA JOKOWI GIBRAN KEOK SEBELUM WAKTUNYA
[FALSE CONTEXT]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar sebuah pranala (link) artikel berita berjudul "KPU Terima Seluruh Berkas Pengunduran Diri Pasangan Gibran".
[CEK FAKTA]
Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa Gibran keok sebelum waktunya lantaran adanya kabar KPU menerima seluruh berkas pengunduran diri pasangan Gibran, adalah salah. Faktanya, pengunduran diri itu bukan berarti Gibran dan pasangannya tidak jadi berlaga di Pilkada Solo 2020.
Di dalam artikel yang dimuat news.beritaislam.org sebenarnya menjelaskan posisi Teguh Prakosa sebaqai anggota DPRD Kota Solo. Teguh merupakan bakal calon wakil wali kota yang berpasangan dengan Gibran sebagai bakal calon wali kota di Pilkada Solo 2020.
KPU Solo telah menerima tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh sebagai anggota DPRD Solo. Berkas ini merupakan syarat pendaftaran Teguh untuk menjadi calon wakil wali kota.
[REFERENSI]
https://bit.ly/3hRaVrE