INFO RAZIA MASKER BESAR-BESARAN DI KABUPATEN & KOTA BANDUNG OLEH POLDA JABAR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KOTA BANDUNG
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
141 KALI

Selasa, 01 September 2020

INFO RAZIA MASKER BESAR-BESARAN DI KABUPATEN & KOTA BANDUNG OLEH POLDA JABAR


[FABRICATED CONTENT]


Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks.  Beredar pesan berantai di media jejaring pesan WhatsApp yang menyebutkan jika pada Minggu 30 Agustus 2020 akan digelar razia masker di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.


Dalam pesan itu disebutkan jika razia akan melibatkan sejumlah aparat termasuk di dalamnya kejaksaan, polisi dan lain-lainnya.


Selain itu, dalam razia tersebut juga bakal langsung dilakukan tindakan denda uang senilai Rp250.000, bagi warga yang tidak menggunakan masker.


[CEK FAKTA]


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, mengatakan kabar tentang razia masker di wilayah kabupaten dan kota Bandung dengan denda Rp 250.000 tidak benar. "Tindakan seperti itu tidak ada. Kami tidak pernah melakukan hal tersebut," ujarnya saat dihubungi tim Cek Fakta Kompas.com, Minggu (30/8/2020). Menurut dia, saat melakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Polda Jabar memberlakukan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial. "Kami lebih banyak melakukan sosialisasi dengan cara memberikan masker," kata Erdi.


[REFERENSI]


https://bit.ly/3hPt4H6


https://bit.ly/3lEoihW