SERAGAM SATU BATALYON TENTARA CHINA DI-LAUNDRY KELAPA GADING

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
SARA - RAS
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
1649 KALI

Selasa, 28 Juli 2020

SERAGAM SATU BATALYON TENTARA CHINA DI-LAUNDRY KELAPA GADING


[MISLEADING CONTENT]


Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. agad media sosial dihebohkan dengan adanya video yang menyebutkan seragam tentara China yang dicuci di tempat laundry Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam video itu, tampak deretan seragam tentara tengah dicuci.


Pembuatan video itu juga berbicara dengan kalimat provokasi dengan menyebut tentara komunis China siap perang di Tanah Air.


[CEK FAKTA]


Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengklarasifikasi video yang viral tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah menyambangi 42 usaha laundry di wilayah hukumnya namun tak mendapati lokasi laundry seperti yang ada di video tersebut.


"Kami ingin memberikan klarifikasi terkait video viral adanya seragam tentara China yang ada di Kelapa Gading. Dapat kami sampaikan dalam klarifikasi ini, kami telah melakukan pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di Kepala Gading namun tidak menemui lokasi laundry yang ada di video tersebut," kata Ranggo dalam akun tersebut.


Ronggo menerangkan, Polsek Kepala Gading juga meminta klarifikasi kepada ahli bahasa. Dalam pernyataannya, ahli bahasa itu menyatakan bahwa baju tentara itu bukan berasal dari China melainkan Korea Selatan.


"Dan kami juga sudah melakukan klarifikasi dengam ahli bahasa terkait yang ada di video tersebut bukan dari negara China tetapi dari Korea Selatan," tutupnya.


Saat ini Polisi memburu perekam dan pengunggah video yang menarasikan seragam tentara China sedang dicuci di tempat laundry di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Orang tersebut dituding telah menyebarkan hoax.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, perekam dan pengunggah terancam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


[REFERENSI]


https://bit.ly/3hMfp3n


https://bit.ly/30VEzp8


https://bit.ly/2BBB5zD