Minggu, 12 Juli 2020
MENDIKBUD BERENCANA GABUNGKAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN PKN
[MISLEADING CONTENT]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar tangkapan layar artikel berita yang menarasikan Mendikbud berencana menggabungkan pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan. Artikel ini beredar di media sosial.
[CEK FAKTA]
Dari hasil penelusuran kami, klaim bahwa Mendikbud berencana menggabungkan Pendidikan Agama Islam dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah. Faktanya, isu ini sudah dibantah langsung oleh Kemendikbud dan tidak ada rencana menggabungkan dua mata pelajaran tersebut.
Seperti dilansir Medcom.id, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud, Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata pelajaran Pendidikan Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) seperti informasi yang beredar di publik.
Meski begitu, Totok mengakui, jika Kemendikbud terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum 2013 yang berjalan saat ini. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan akhir tentang bentuk penyederhanaan kurikulum 2013 tersebut.
"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak ada digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," kata Totok dalam keterangannya, Kamis 18 Juni 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan Totok menjawab beredarnya sebuah dokumen bertuliskan 'Dokumen Rahasia' di media sosial utamanya aplikasi percakapan Whatsapp terkait rencana penyederhanaan kurikulum tersebut. Dalam dokumen tersebut terdapat tabel yang bertuliskan mata pelajaran pendidikan agama bakal digabung dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1 hingga kelas 3 Sekolah Dasar (lower grade). "Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Totok.
Hal yang sama diungkapkan, Plt. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad juga menegaskan tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama. Pembahasan penyederhanaan kurikulum 2013 itu sendiri dilakukan untuk merancang pembelajaran yang lebih efektif.
"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," tegas Hamid.
[REFERENSI]
https://bit.ly/3ep5ONE