PENDATAAN RESMI CALON PENERIMA KARTU PRAKERJA OLEH KEMNAKER

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
469 KALI

Selasa, 07 April 2020

PENDATAAN RESMI CALON PENERIMA KARTU PRAKERJA OLEH KEMNAKER


[MISLEADING CONTENT]


Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar informasi melalui sebuah unggahan di media sosial Instagram bahwa Kemnaker akan mendata nama-nama perusahaan yang meliburkan sementara atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan nama para karyawan akibat Covid-19. Pengunggah turut membagikan tautan link untuk pengisian data-data calon penerima kartu prakerja.


[CEK FAKTA]


Kementerian Ketenagakerjaan, melalui akun Instagram resminya @kemnaker telah membantah informasi yang beredar tersebut dan menghimbau agar berhati-hati dengan form online yang mengatasnamakan Kemnaker.  Pendataan resmi untuk calon penerima kartu prakerja bagi pekerja ter-PHK, dirumahkan, dan UMKM akibat dari Covid-19 hanya berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota.?


[REFERENSI]


https://bit.ly/2x71tPy


https://bit.ly/2RhmhuJ


https://bit.ly/2UNaMx4