Selasa, 07 April 2020
PENDATAAN RESMI CALON PENERIMA KARTU PRAKERJA OLEH KEMNAKER
[MISLEADING CONTENT]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar informasi melalui sebuah unggahan di media sosial Instagram bahwa Kemnaker akan mendata nama-nama perusahaan yang meliburkan sementara atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan nama para karyawan akibat Covid-19. Pengunggah turut membagikan tautan link untuk pengisian data-data calon penerima kartu prakerja.
[CEK FAKTA]
Kementerian Ketenagakerjaan, melalui akun Instagram resminya @kemnaker telah membantah informasi yang beredar tersebut dan menghimbau agar berhati-hati dengan form online yang mengatasnamakan Kemnaker. Pendataan resmi untuk calon penerima kartu prakerja bagi pekerja ter-PHK, dirumahkan, dan UMKM akibat dari Covid-19 hanya berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota.?
[REFERENSI]
https://bit.ly/2x71tPy
https://bit.ly/2RhmhuJ
https://bit.ly/2UNaMx4