PENDATAAN RESMI CALON PENERIMA KARTU PRAKERJA OLEH KEMNAKER

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
127 KALI

Selasa, 07 April 2020

PENDATAAN RESMI CALON PENERIMA KARTU PRAKERJA OLEH KEMNAKER


[MISLEADING CONTENT]


Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar informasi melalui sebuah unggahan di media sosial Instagram bahwa Kemnaker akan mendata nama-nama perusahaan yang meliburkan sementara atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan nama para karyawan akibat Covid-19. Pengunggah turut membagikan tautan link untuk pengisian data-data calon penerima kartu prakerja.


[CEK FAKTA]


Kementerian Ketenagakerjaan, melalui akun Instagram resminya @kemnaker telah membantah informasi yang beredar tersebut dan menghimbau agar berhati-hati dengan form online yang mengatasnamakan Kemnaker.  Pendataan resmi untuk calon penerima kartu prakerja bagi pekerja ter-PHK, dirumahkan, dan UMKM akibat dari Covid-19 hanya berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota.?


[REFERENSI]


https://bit.ly/2x71tPy


https://bit.ly/2RhmhuJ


https://bit.ly/2UNaMx4

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025