29 RUAS JALAN DI JAKARTA AKAN DISEMPROT DISINFEKTAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
131 KALI

Kamis, 19 Maret 2020

29 RUAS JALAN DI JAKARTA AKAN DISEMPROT DISINFEKTAN


[FALSE CONTEXT]


Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Ramai beredar pesan berantai di grup WhatsApp, yang mengatakan bahwa pengendara roda dua dan pejalan kaki, dilarang melintas di sejumlah jalan di wilayah DKI Jakarta. Narasi yang beredar, larangan itu dikarenakan akan ada pencegahan penyebaran wabah Covid-19, dengan menggunakan disinfektan tingkat tinggi. Pesan berantai itu menyertakan link ke situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


[CEK FAKTA]


Setelah dikonfirmasi ke pihak Kominfo, pesan tersebut dapat dipastikan sebagai hoaks. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika dr Fernandus Setu mengatakan bahwa konten tersebut tidak benar atau hoaks. "Kementerian Kominfo tidak pernah mengeluarkan himbauan seperti informasi yang beredar tersebut"


Sementara itu menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, informasi dalam pesan berantai itu adalah hoaks alias tidak benar.


"(Isi pesan berantai) hoaks," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (19/3/2020). Menurut Sambodo, penyemprotan cairan disinfektan hanya dilakukan pada ruang publik seperti terminal dan stasiun. "Yang disemprot halte dan terminal, bukan jalan," ungkap Sambodo.


[REFERENSI]


http://bit.ly/398sGP6


http://bit.ly/2J0QGZQ


http://bit.ly/33wtR9u

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025