SISWI DI DEPOK DIKEMBALIKAN KEPADA ORANG TUANYA AKIBAT TIDAK PERAWAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KOTA DEPOK
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
152 KALI

Rabu, 26 Februari 2020

SISWI DI DEPOK DIKEMBALIKAN KEPADA ORANG TUANYA AKIBAT TIDAK PERAWAN [MISINFORMASI] Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar pemberitaan di media sosial mengenai informasi seorang Siswi SMK di Depok dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat ketahuan tidak lagi perawan. [PENJELASAN] Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Sekolah di SMK yang bersangkutan, Sulastri membantah pemberitaan tersebut. Sebab, menurut Sulastri pernyataan seorang sumber terkait pemberitaan sebelumnya tidak sepenuhnya benar. â??Soalnya kami tidak pernah mengecek terkait keperawanan anak (siswa)â? kata Sulastri saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Cilodong, Depok, Senin (24/2/2010). Dalam kesempatan tersebut, Sulastri memaparkan kejadian hingga pihaknya terpaksa mengeluarkan APM (16). Menurutnya, sekolah mengembalikam APM kepada orang tuanya lantaran kasus lain yang dilakukan si siswi tersebut. â??Kasus tersebut satu persatu sudah ditangani dan itu buktinya ada semua di kesiswaan,â? tuturnya. Salah satu kasus yang dilakukan APM, kata Sulastri adalah sang siswi kedapatan merokok di dalam ruang kelas dan mengajak teman-temannya. â??Kami mendapatkan laporan dari murid-murid terkait kasus tersebut,â? papar Sulastri. Namun demikian, Sulastri membantah bila sikap yang dilakukan sekolah dengan mengeluarkan APM lantaran tak ingin mendidiknya. â??Tapi kalau mendidik itu ya seharusnya tidak harus diserahkan 100 persen ke pihak sekolah. Seharusnya dua-duanya, dari orangtua juga,â? tuturnya. Dengan penjelasan ini pun, Sulastri mengaku sebagai penguatan dan bantahan mengenai beredarnya kabar bahwa keperawanan menjadi faktor utama dikeluarkannya APM. Sementara, perihal keperawanan APM, Sulastri mengaku pihaknya mendapat laporan bahwa siswi yang bersangkutan itu telah menikah. Laporan tersebut diakui Sulastri didapat dari murid-muridnya yang lantas dicek kebenarannya kepada orang tua APM. â??Mendengar informasi itu, kita panggil orangtuanya untuk kroscek, dan ternyata orangtuanya pun membuat pengakuan bahwa memang anaknya sudah pernah menikah,â? katanya. Merujuk pada kebijakan sekolah, Sulastri lantas memutuskan untuk mengeluarkan APM dari sekolahnya dan mengembalikan siswi tersebut kepada orang tuanya. â??Memang kebijakan sekolah demikian bahwa murid yang telah menikah tidak diperkenankan bersekolah di sini dan sekolah-sekolah swasta lainnya pun begitu (kebijakannya),â? katanya. Sementara itu, saat Warta Kota mencoba mengonfirmasi ke orang tua APM, tak mendapat respon. Nomor telepon yang dihubungi pun tak diangkat. [SUMBER KLARIFIKASI] http://bit.ly/2uueUb1 http://bit.ly/3caSMDK

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025