PUNGUTAN UNTUK BIAYA PELANTIKAN KADES DI KAB. BANDUNG

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
87 KALI

Jum'at, 22 November 2019

PUNGUTAN UNTUK BIAYA PELANTIKAN KADES DI KAB. BANDUNG

[MISINFORMASI]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Telah beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, Statement yang menuliskan bahwa  Kades terpilih Se-Kabupaten Bandung diminta partisipasinya minimal Rp. 2.000.000,-  untuk biaya pelantikan oleh Pemkab Bandung.

[PENJELASAN]
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, membantah isu dugaan pungutan untuk biaya pelantikan kepada kepala desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019.

“Enggak ada. Itu isu. Saya sudah kumpulkan camatnya. Ini hanya miskomunikasi,” jawab Dadang Naser, saat ditanya wartawan, usai membuka acara pembinaan dan diskusi hukum bagi notaris dan pejabat pembuat akta tanah Kabupaten Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (18/11-2019).

Yang ada, kata Dadang Naser, biaya pelantikan  kecamatan yang tertera di kepanitian pilkades ditarik ke kabupaten untuk makan mereka yang hadir. “Kan sudah ada biayanya. Biayanya diambil dari situ (kepanitiaan pilkades, Red.). Bukan kepala desa dipinta duit, siapa camatnya yang meminta duit begitu, itu kan isu,” kata Dadang Naser.

Saat para camat dikumpulkan, tutur Dadang, yang ada hanya miskomunikasi seolah-olah instruksi DPMD yang menugaskan camat meminta uang Rp2 juta ke desa-desa.

“Itu gak benar,” ucap Dadang Naser menegaskan.

Sementara itu menurut anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Cecep Suhendar mengatakan, prosesi pelantikan calon kepala desa terpilih masuk dalam tahapan penetapan kepala desa terpilih yang anggaranya sudah termasuk rencana anggaran belanja (RAB) yang dibikin oleh P2KD masing-masing desa.
.
"Sehingga biaya pelantikan tidak harus memungut kepada siapapun karena sudah dialokasikan dalam RAB biaya stimulan Rp 10.000 per hak pilih," katanya.

[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/37wUr3X
http://bit.ly/2KRS6XU
http://bit.ly/35rV5xZ
#jabarhantamhoaks #pungutanbiaya #pelantikankades #kabupatenbandung

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025