VIDEO POLISI INDIA MENGGUNAKAN GAS AIR MATA PADA SISWA KASHMIR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
PERTAHANAN - PERTAHANAN
LOKASI INFORMASI
INTERNATIONAL - INTERNATIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
148 KALI

Selasa, 29 Oktober 2019

[DISINFORMASI]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Sebuah halaman Facebook dengan nama - Berita BBC Kashmir - membagikan video yang menunjukkan konfrontasi antara polisi India dan sekelompok demonstran.
Narasi yang diposting bersama dengan video mengklaim bahwa itu menggambarkan protes siswa yang terjadi di Kashmir. "Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan protes mahasiswa #kashmirnews #freedom #newskashmir". Postingan tersebut telah mengumpulkan hampir 1.700 shares. Namun sekarang postingan tersebut telah dihapus.

[PENJELASAN]
Berdasarkan hasil penelusuran, halaman Facebook, yang membagikan video tersebut, meniru BBC News dengan menggunakan nama dan logo organisasi berita Inggris. Selain itu, BBC News tidak memiliki kantor negara tetapi layanannya di India dikategorikan berdasarkan bahasa dan bukan lokasi geografis.
Selanjutnya, video tersebut sebenarnya dari Jakarta, Indonesia dan bukan Kashmir, India. Dengan pencarian kata kunci yang relevan di Google, Alt News menemukan bahwa video tersebut menggambarkan bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi Indonesia ('Polisi' dalam Bahasa) pada September 2019. “Para siswa Indonesia bentrok dengan polisi selama demonstrasi di Jakarta, pada 30 September 2019, Indonesia.
Demonstrasi diadakan untuk mendesak pemerintah dan parlemen untuk membatalkan revisi UU KUHP dan UU Anti Korupsi yang melemahkan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)".
Sebagai kesimpulan, halaman Facebook yang menyamar sebagai BBC News membagikan video protes baru-baru ini dari Indonesia dengan klaim bahwa itu menunjukkan kebrutalan polisi India terhadap siswa Kashmir.

[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2N8Kq5a

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025